Disalin dari catatan Abu Arini Ahmad
Beliau bernama Syuraih bin Al-Harits, lahir di kota Al-Kindi di Yaman dan sempat hidup di masa jahiliyah. Syuraih termasuk golongan awal yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya ketika cahaya Islam menyentuh Yaman. Kalaulah beliau sempat bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah, tentu kehormatan sebagai shahabat menambah keutamaan dan keistimewaannya, namun takdir yang ditetapkan atas dirinya telah berlaku.
Beliau diangkat sebagai qadhi di masa khalifah Umar bin Al-Khathab, ketika itu Syuraih adalah orang yang memiliki kedudukan di antara para ahli ilmu, tokoh masyarakat, para shahabat dan pemuka tabi'in. Termasuk ulama terhormat lagi utama, disukai kecerdasannya, perilaku yang terpuji serta pengalaman yang banyak dan wawasan yang dalam.
Dengarkan kisah di hari amirul mukminin Umar bin Khathab membeli dari seorang dusun seekor kuda. Kuda tersebut dinaiki setelah membayarnya dengan tujuan pulang ke rumah. Namun tidak terlalu jauh dari tempat transaksi, mendadak kuda tersebut lemah dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Umar pun kembali dan membawanya kepada si penjual.
Umar berkata : "Ternyata kuda ini cacat, maka aku kembalikan."
"Tidak wahai amirul mukminin, aku telah menjualnya dalam keadaan baik," bantahnya.
Umar berkata : "Permasalahan kita ini sebaiknya diputuskan oleh seseorang yang pantas."
"Setuju! Dan aku ingin agar yang menjadi hakim bagi kita adalah Syuraih bin Al-Harits Al-Kindi, "sambut orang itu.
Maka pergilah penjual kuda tersebut bersama amirul mukminin Umar bini Khathab kepada Syuraih. Setelah Umar menyampaikan pengaduannya dan orang dusun itu menyampaikan pembelaannya, Syuraih berkata kepada Umar bin Khathab : "Benarkah anda membeli darinya seekor kuda dalam keadaan baik?"
Umar menjawab : "Ya, Benar!"
Syuraih pun melanjutkan ucapannya : "Wahai amirul mukminin, jika anda hendak mengembalikannya, kemballikanlah kuda tersebut seperti waktu anda membelinya. Tetapi jika tidak, maka ambillah apa yang telah anda beli."
Tercenganglah Umar, ia pandangi Syuraih dengan takjub.
Umar berkata : "Hanya begini? Subhanallah. Kalimat yang ringkas dan hukum yang adil! Wahai Syuraih, aku mengangkatmu menjadi qadhi di Kufah, berangkatlah!"
***
Suatu ketika amirul mukminin Ali bin Abi Thalib kehilangan pakaian perang kesayangannya, lalu dicari dan ditemui barang itu di pasar Kufah, di tangan seorang kafir dzimmi yang sedang berjualan (kafir yang dilindungi).
Ali berkata : "Baju perang ini terjatuh dari ontaku pada sebuah malam di sebuah tempat. Ini milikku!"
"Barang ini ada di tanganku amirul mukminin. Ini milikku!" kilahnya.
Ali berkata : "Aku tidak pernah menjualnya atau memberikan pada orang lain. Ini milikku!"
"Kita datangi qadhi, biar dia yang memutuskan," tantangnya.
Ali berkata : "Benar. Kita ambil keputusan qadhi."
Maka pergilah si kafir dzimmi bersama amirul mukminin Ali bin Abi Thalib kepada qadhi Syuraih, masuk dan duduk dalam sidangnya.
"Apa tuduhan anda wahai amirul mukminin?" tanya Syuraih.
Ali berkata : "Aku kehilangan baju perang kesayanganku. Tidak pernah aku menjualnya atau memberikan ke orang lain. Aku yakin barang itu jatuh dari ontaku pada sebuah malam di sebuah tempat. Lalu aku dapati barangku berada di tangannya."
"Apa jawabanmu?" tanya Syuraih kepada si dzimmi.
"Aku tidak menuduh amirul mukminin berdusta. Tapi barang ini di tanganku. Ini milikku," jawab si dzimmi.
Syuraih berkata kepada Ali bin Abi Thalib : "Wahai amirul mukminin, aku tidak meragukan kejujuranmu bahwa barang ini milikmu. Namun harus ada dua orang saksi untuk membuktikannya."
Ali berkata: "Pembantuku Qanbar dan putraku Hasan, itulah dua saksiku."
"Maaf amirul mukminin, kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku," ujar Syuraih.
Ali berkata : "Kesaksian seorang ahli surga ditolak? Subhanallah. Tidakkah engkau pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Hasan dan Husein adalah pemuka para pemuda penduduk surga?"
Syuraih menjawab : "Anda benar wahai amirul mukminin, dan aku mengetahui hal itu. Akan tetapi, maaf, kesaksian anak terhadap ayahnya tidak berlaku."
Mendengar jawaban itu, amirul mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu menoleh dan berkata kepada si dzimmi : "Aku tidak punya saksi kecuali keduanya. Ambillah barang itu."
Berkatalah si dzimmi dengan terharu : "Ya Allah, seorang amirul mukminin menghadapkan aku kepada hakimnya yang dapat saja membelanya, sementara mereka pun tahu bahwa mereka benar, lalu hakimnya memenangkan aku hanya karena kurang satu orang saksi?
Aku bersaksi bahwa hanyalah agama yang benar dan suci yang mengajarkan ini.
Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya.
Ketahuilah bahwa barang ini sungguh-sungguh milik amirul mukminin.
Ketika menuju Shiffin, aku mengikuti pasukannya. Pakaian ini jatuh dari onta dan aku mengambilnya."
Ali berkata : "Kini anda telah menjadi muslim. Pakaian ini aku hadiahkan untukmu. Dan kuda ini aku hadiahkan juga untukmu."
Di hari An-Nahwarain, orang itu tampak di bawah panji Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu memerangi kelompok khawarij, bertempur dengan penuh semangat sampai menemui syahid.
***
Kesaksian sebagian saksi terkadang meragukannya, namun dia tak kuasa menolak kesaksian yang memenuhi syarat pengadilan. Jika menemui hal ini maka Syuraih berkata kepada mereka sebelum bersaksi :
"Dengarkanlah, semoga Allah memberi hidayah kepada kalian. Sesungguhnya yang menghukum orang ini adalah kalian. Sesungguhnya aku takut jika kalian masuk neraka karena bersaksi palsu, semestinya kalian lebih layak untuk takut. Berfikirlah kembali sebelum memberi kesaksian mumpung masih ada waktu."
Jika mereka tak bergeming, Syuraih berkata kepada terdakwa :
"Ketahuilah saudara, aku menghukum anda atas dasar kesaksian mereka.
Andai saja kulihat engkau memang zhalim sekalipun, aku tidak akan menghukum atas dasar tuduhan, melainkan atas dasar kesaksian. Keputusanku tidak menghalalkan apa yang diharamkan Allah atasmu."
***
Beliau pernah memenjarakan anaknya sendiri, karena sang anak memberikan jaminan kepada seseorang yang kemudian lari dari pengadilan. Lalu setiap hari beliau menjenguk putranya dan membawakan makanan.
***
Seorang sahabatnya bercerita : "Syuraih mendengar keluhanku kepada seorang kawan suatu ketika. Beliau kemudian mengajakku ke sebuah tempat dan berkata :
"Wahai anak saudaraku, janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah.
Barangsiapa mengeluh kepada selain Allah, artinya mengeluh kepada teman atau kepada lawan.
Jika mengeluh kepada teman, berarti kamu membuat temanmu bertambah sedih.
Jika mengeluh kepada lawan (orang yang membencimu), tentu dia akan mengejekmu.
Tidakkah anda dengar ucapan hamba Allah yang shalih :
Aku hanya mengeluhkan segala kesedihan dan keresahanku kepada Allah
(QS. Yusuf :86)
Maka jadikanlah Allah sebagai tempat mengadu dan mencurahkan keresahan setiap musibah menimpa, karena Dia Maha Pemurah dan sangat dekat."
***
Syuraih berkata :
"Wahai putra saudaraku, barangsiapa meminta kepada orang lain untuk suatu hajat, maka dia menyiapkan dirinya untuk diperbudak.
Jika diberi maka [sama halnya] dia [telah] dibeli.
Jika ditolak maka keduanya menjadi hina.
Yang satu [menjadi hina] karena kikir
Yang satu [menjadi hina] karena ditolak.
Ketahuilah bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah, tidak ada pertolongan kecuali dari Allah."
***
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala merahmati Al- Faruq radhiyallahu 'anhu atas keputusannya meletakkan sebutir berlian yang tak ternilai harganya dalam keadilan Islam, seorang tabi'in meski dalam masyarakat Islam saat itu masih banyak shahabat Nabi yang bersinar cemerlang bagai cahaya bintang.
Syuraih bin Al Harits berumur 107 tahun. Peristiwa dan pujian menghiasi hidupnya. Keindahan keputusan-keputusan Syuraih dan kepatuhan kaum muslimin maupun non muslim menjadikan semerbak dan bersinar indahnya pengadilan Islam. Itu semua karena ditegakkannya syari'at Allah oleh Syuraih dan kerelaan semua orang menerima keputusannya.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala merahmati Syuraih yang telah menegakkan neraca keadilan selama 60 tahun, berturut-turut semenjak masa khilafah Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah serta khalifah dari Bani Umayyah. Hingga akhirnya mengundurkan diri di awal pemerintahan Hajjaj bin Yusuf sebagai wali di Irak. Beliau tidak pernah takut kepada sesama manusia, tidak melanggar batas-batas kebenaran dan tidak membedakan raja dengan rakyat jelata.
***
::dinukil dengan susunan dan gaya bahasa sendiri dari buku Mereka Adalah Para Tabi'in...::
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar
BalasHapus