Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
source : sambunganyanti-didjaya.blogspot.com |
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah aqidah dan masalah-masalah agama yang lain ?
Jawaban
Kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah-masalah aqidah dan masala-masalah dien yang lain adalah berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga petunjuk dan sunnah para Khulafaur Rasyidin. Karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Katakanlah : Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi” [Ali-Imran : 31]
“Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka” [An-Nisa ; 80]
“Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya” [Al-Hasyr : 7]
Ini, meskipun dalam masalah pembagian ghanimah, maka dalam urusan-urusan syar’i lebih utama lagi, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada manusia pada hari Jum’at, beliau berkata :
“Artinya ; Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitbaullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat adalah neraka” [1]
Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Hendaklah kalian berpegang pada sunnahku, dan sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin setelahku, berpeganglah kepadanya, dan gigitlah dengan geraham dan jauhilah perkara yang diada-adakan, sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat” [2].
Nash-nash dalam masalah ini banyak. Jadi jalan ahlus sunnah wal jama’ah dan manhaj mereka adalah berpegang teguh kepada kitabullah dan sunnah RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin setelah beliau. Oleh karena itu merek menegakkan dien dan tidak bercerai-berai sebagai wujud pelaksanaan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” [Asy-Syura : 13]
Mereka itu, meskipun di antara mereka terjadi perselisihan karena ijtihad yang memang diperbolehkan, namun perselisihan ini tidak menyebabkan perselisihan hati-hati mereka, bahkan kamu dapati mereka ini bersatu dan saling mencintai, meskipun terjadi perselihan yang berangkat dari ijtihad.
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Muslim, Kitabul Jum’ah, Bab Tahfifus Shalat wal Khutbah 867, 43
[2]. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Kitabus Sunnah bab Filuzumis Sunnah 4 : 607
Sumber : http://almanhaj.or.id
0 komentar:
Posting Komentar
bismillah ...
saya akan sangat berterimakasih apabila anda berkenan membaca arikel di blog ini sampai tuntas dan kemudian meninggalkan jejak cinta dengan memposting komentar yang sopan dan sesuai dengan tema...
mohon ma'af karena komentar akan saya moderasi terlebih dahulu demi kenyamanan bersama ...